JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren. Usaha fintech miliki oleh Ustaz Yusuf Mansur itu pernah menjadi sponsor klub sepak bola Polandia yakni Lechia Gdanks.
Paytren sempat sukses pada puncaknya saat mensponsori Lechia Gdansk salah satu klub sepak bola Eropa. Egy Maulana Vikri pemain tim nasional Indonesia pernah bergabung di klub bola tersebut.
Sampai pada akhirnya 8 Mei 2024, karena terdapat pelanggaran di bidang pasar modal, Paytren alami permasalahan yang berdampak kepada izin usahanya.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Minggu (12/5/2024), berikut 5 fakta Paytren dulu sponsori tim Egy Maulana Vikri hingga kini izinnya dicabut OJK:
1. OJK Cabut Izin Paytren
PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin dicabut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terkait kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
2. Pelanggaran Paytren
OJK mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Paytren, seperti tidak memiliki kantor operasional, tidak memiliki karyawan dalam menjalankan fungsi manajer investasi, tidak dapat memenuhi perintah tertentu, tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris, serta tidak memiliki Komisaris Independen.
Sejak periode pelaporan Oktober 2022, Paytren tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK. Selain itu, Paytren juga tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang menjadi syarat.