JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Indonesia disebut proteksionis terkait pelarangan ekspor produk turunan nikel.
“Ada negara tetangga kita yang menyebut kita ini proteksionis. Itu tidak benar sama sekali,” ujar Luhut dalam konferensi pers setelah disahkannya deklarasi dalam rapat tingkat menteri World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali dikutip Antara, Rabu (22/5/2024).
Luhut menjelaskan bahwa hanya satu turunan nikel yang dilarang oleh Indonesia, yakni stainless steel. Terkait dengan turunan lainnya, seperti katoda, anoda, dan sebagainya, Luhut mengatakan tidak ada larangan.
“Tapi yang tadi, layer kedua ini, kita yang harus menikmati. Karena itu yang paling banyak nilai tambahnya buat bangsa Indonesia,” kata Luhut.
Ia menyatakan bahwa negara tetangga yang menyematkan julukan ‘proteksionis’ ke Indonesia memiliki biaya yang mahal di bidang transportasi. Misalnya, kata Luhut, gaji truk yang mencapai 200–300 dolar AS per tahun.