Seperti diketahui, likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,62%.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih tinggi sebesar 25,96% pada Maret 2024, sementara rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) tercatat rendah sebesar 2,25% (bruto) dan 0,77% (neto).
Ketahanan perbankan yang kuat juga didukung oleh kemampuan membayar korporasi yang baik.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.