Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi, Ini Penyebab Indofarma Bikin Negara Rugi hingga Rp470 Miliar

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |08:04 WIB
Dugaan Korupsi, Ini Penyebab Indofarma Bikin Negara Rugi hingga Rp470 Miliar
Kasus Korupsi Indofarma. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Korupsi PT Indofarma Tbk diduga merugikan negara hingga Rp470 miliar. Ternyata ini hasil salah satu anak perusahaan Indofarma, yakni Indofarma Global Medika (IGM). Jumlah ini terungkap ketika audit internal BUMN.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, penyalahgunaan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Tindak pidana ini diduga disebabkan oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.

“Nah ini bisa dikatakan cucunya BUMN karena Induknya Biofarma, anaknya Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma global medika, itu capai 470 miliar, yang kita temukan,” ujar Arya.

Jumlah korupsi ini lebih tinggi dari dugaan yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sendiri resmi merilis adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma. Hal ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp371,83 miliar.

Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan.

“Ini mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00," ucap Hendra.

BPK sendiri sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5/2024).

Hendra berharap, Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat," beber dia.

Baca Selengkapnya : Dugaan Korupsi Indofarma Rp470 Miliar, Ini Biang Kerok hingga Kronologinya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement