Untuk diketahui, kenaikan harga beras SPHP mulai berlaku pada 1 Mei 2024 lalu. Hal ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Mengutip keterangan resmi perusahaan, HET beras yang disubsidi pemerintah itu naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Harga beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp 11.300 menjadi Rp 13.100. Kemudian, kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp 13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 11.800.
(Taufik Fajar)