Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Ada Surpres, Revisi UU Koperasi Segera Dibahas

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |19:23 WIB
Sudah Ada Surpres, Revisi UU Koperasi Segera Dibahas
Revisi UU Koperasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perubahan Ketiga UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian diharapkan segera dibahas. Penugasan perlu segera diberikan kepada Komisi VI untuk pembahasan bakal beleid tersebut.

“Saya ingin mempertanyakan tentang RUU Perkoperasian yang kami mendapatkan informasi bahwa Surpres (Surat Presiden) sudah sampai ke pimpinan DPR RI beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga kami masih menunggu penugasan dari pimpinan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung , Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, dasar hukum perkoperasian yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan serta tidak mampu menyelesaikan masalah perkoperasian.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak masalah di perkoperasian yang sudah menelan korban ratusan ribu bahkan sampai jutaan dengan nilai fantastis sampai triliunan Rupiah,” tandas Martin.

Martin menuturkan, banyak masyarakat yang mengadu ke Komisi VI terkait masalah koperasi. Namun, masalah tak bisa serta merta diurai karena regulasi yang ada tidak memiliki kewenangan yang cukup.

“UU yang ada sekarang tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk bisa menyelesaikan masalah, seperti diperlukannya lembaga penjaminan simpanan dan juga pengawasan perkoperasian,” imbuhnya.

Martin berharap pada sisa masa bakti DPR RI Periode 2019-2024 ini RUU tersebut bisa dirampungkan.

“Karena itu dalam masa sidang yang tersisa ini, jika memang pimpinan bisa meneruskan Surpres tersebut, menurut kami masih ada waktu untuk kita bisa menyelesaikan RUU Perkoperasian ini,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement