Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Pekerja Langsung Habis jika Gaji Rp5 Juta Dipotong Tapera 3%, Ini Hitung-hitungannya

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |10:14 WIB
Pendapatan Pekerja Langsung Habis jika Gaji Rp5 Juta Dipotong Tapera 3%, Ini Hitung-hitungannya
Pendapatan Pekerja Langsung Habis jika Dipotong Iuran Tapera (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Trubus mengungkapkan, jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar Rp5 juta, jika dipotong untuk iuran Tapera, maka 2,5% adalah Rp125 ribu ditanggung pekerja dan Rp25 ribu ditanggung perusahaan bagi setiap pekerjanya.

"Ini kan termasuk berat jika pekerja membayar Rp125 ribu di balik gajinya yang Rp5 juta, belum lagi potongan BPJS dan lainnya. Lah habis dong pendapatannya," terang Trubus.

Dia pun mengatakan para pengusaha berteriak pula atas aturan kewajiban iuran Tapera tersebut.

"Kemarin kita diskusi dengan Apindo itu, mereka teriak juga. Pengusaha itu sekarang harus mengeluarkan sekitar 20% itu ke negara, kalau ditambah 3% lagi, berapa itu total yang dibayarkan pengusaha?," kata Trubus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement