Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beton Tol MBZ Disebut Tak Penuhi Mutu, Ini Faktanya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |12:05 WIB
Beton Tol MBZ Disebut Tak Penuhi Mutu, Ini Faktanya
Jalan Tol MBZ (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel saat periode konstruksi.

Hal tersebut sekaligus menjawab temuan dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ bahwa kualitas atau mutu beton tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Utama JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.

"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa," ujar Hendri dikutip dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hendri menyampaikan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.

Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.

"Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama Moh Matorurrozak selaku konsultan pengendali mutu independen (PMI) memastikan, mutu beton Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ sudah sesuai berdasarkan data yang diperoleh.

"Pekerjaan kami membantu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) untuk memonitor berkala supaya pembangunan sesuai spesifikasi dan RTA (Rencana Teknik Akhir). Berdasarkan data yang diperoleh, mutu sudah sesuai," ujar Matorurrozak saat menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tol MBZ.

Sebagai konsultan PMI, Matorurrozak mengatakan, perusahaannya bertugas untuk memotret keseluruhan pekerjaan yang dilaksanakan dari segi mutu. Temuan-temuan dalam pengecekan tersebut dilaporkan ke BPJT dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku BUJT.

Menurut Matorurrozak, timnya bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pekerjaan tersebut. Selama proses tersebut, memang ada beberapa temuan yang kemudian dilaporkan baik melalui grup di platform pesan instan maupun melalui surat yang dikirimkan oleh leader.

"Setelah bersurat, temuan-temuan dilakukan perbaikan," kata Matorurrozak.

Matorurrozak mengakui, selaku konsultan PMI, pihaknya pernah mengirimkan surat dengan Nomor 0005/MI/PMI-JJC/VII/2017 pada 04 Juli 2017. Dalam surat tersebut, pihaknya menuliskan bahwa mutu slab beton cukup 30 MPa dengan mempertimbangkan bahwa slab dalam hal ini lebih banyak menderita beban lentur daripada beban tekan.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.

“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 dan Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, Selasa (14/5)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement