JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Kepala Otorita IKN harus memiliki sikap berani mengambil keputusan. Jangan sampai persoalan pembebasan lahan saja tidak berani mengeksekusi.
"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut dilansir dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Luhut membantah bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN sebelumnya akibat masalah lahan di IKN.
"Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," katanya.
Luhut mengatakan bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa.
"Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur," ujarnya.