Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Benar Ada Perampasan Tanah di IKN? Ini Jawaban Menteri PUPR

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |10:20 WIB
Apakah Benar Ada Perampasan Tanah di IKN? Ini Jawaban Menteri PUPR
Kata Menteri Basuki soal isu perampasan tanah di IKN (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespons soal isu perampasan tanah di IKN Nusantara. Basuki yang menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN geleng-geleng kepala saat ditanya tentang perampasan tanah IKN.

Basuki mengaku tak tahu tentang sejumlah pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa perampasan tanah masyarakat akan tetap terjadi meskipun ada pergantian pimpinan. Basuki pun justru bertanya kepada awak media yang menanyakan tentang hal itu.

“Perampasan apa (geleng-geleng) apa itu perampasan gak ada, gak ada istilah itu,” ujar Basuki di lingkungan Istana Negara, Kamis (6/6/2024).

Basuki juga menegaskan bahwa tidak ada istilah perampasan tanah di IKN. “Loh bukan membantah saya gak ngerti itu gak ada istilah perampasan,” tegasnya.

Sementara, pada kesempatan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa istilah perampasan tanah di IKN mengerikan. “Itu istilah baru yang mengerikan itu,” timpalnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement