Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |03:11 WIB
NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan
Ormas keagamaan dapat jatah iup tambang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapat konsesi tambang dari pemerintah pekan depan. Hal ini telah dikonfimasi langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

"Misalnya NU, itu dapat, mereka membuat badan usaha, jadi badan usahanya, nanti dikelola secara profesional, kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, abis itu bisa kita kasih," ujar Bahlil, Jumat, (7/6/24).

Ketika sudah diberikan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Mengantisipasi hal itu, pemerintah nantinya mencarikan partner dalam penguasaan konsesi tambang oleh ormas keagamaan.

"Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan," tutur Bahlil.

Ormas keagamaan memanglah tidak memiliki pengalaman yang panjang dalam mengurus konsesi tambang. Akan tetapi, dalam pengurusan tambang tersebut, pemerintah akan membantu mencarikan kontraktor dalam pengoperasiannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement