Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |03:11 WIB
NU Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan, Tidak Boleh Dipindahtangankan
Ormas keagamaan dapat jatah iup tambang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Bahlil menjelaskan, konsesi tambang yang diberikan sebetulnya bukan kepada organisasinya, tapi badan usaha yang harus dimiliki oleh ormas tersebut. Tujuannya agar ormas memiliki pendapatan, dah berharap bisa lebih banyak melakukan aktivitas sosial di masyarakat.

"Harapan kita hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan dan kemasyarakat, baik kesehatan. pendidikan, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial masyarakat," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Bahlil: NU Mulai Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement