Bahlil menjelaskan, konsesi tambang yang diberikan sebetulnya bukan kepada organisasinya, tapi badan usaha yang harus dimiliki oleh ormas tersebut. Tujuannya agar ormas memiliki pendapatan, dah berharap bisa lebih banyak melakukan aktivitas sosial di masyarakat.
"Harapan kita hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan dan kemasyarakat, baik kesehatan. pendidikan, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial masyarakat," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Bahlil: NU Mulai Terima Izin Tambang Batu Bara Pekan Depan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)