JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan adanya enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang disiapkan untuk ormas keagamaan.
Keenam eks PKP2B itu di antaranya, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.
Arifin bilang, enam PKP2B itu juga telah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan yaitu, Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha.
"Masing-masing satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa misalnya muslim kan dua, NU sama Muhammadiyah karena gede dan historinya sudah lama. Kemudian kalau Katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Budha dan Hindu," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dirinya menegaskan, badan usaha yang ingin mengelola lahan tersebut maka harus dikerjakan dalam batas waktu 5 tahun. Sementara periode Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus dikerjakan dalam batas waktu 5 tahun. IUP-nya ya sama seperti IUP pertambangan lainnya," tutup Arifin.
Sebelumnya dikesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) sudah memproses Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan akan mendapatkan lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"PBNU akan diberikan lahan eks Kaltim Prima Coal (KPC), penawaran akan selesai minggu depan," katanya dalam konpers di Kementerian Investasi dan BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).