JAKARTA - Beberapa perusahaan negara sedang menjadi sorotan lantaran diterpa sejumlah masalah. Terbaru dugaan korupsi di PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa kasus di internal perseroan yang mencuat ini merupakan masalah lama yang diwariskan. Bahkan, persentasenya mencapai 90%.
“Saya nggak bisa menutup mata memang masih ada, kalau 90% kasus lama. Ternyata ada juga 10% kasus baru,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (7/6/2024).
Kendati begitu, dia optimis masalah BUMN bisa diatasi. Seperti menyerahkan kasus perusahaan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Erick menyebut, sebelum dilimpahkan ke lembaga audit dan penegak hukum, pihaknya terlebih dahulu memeriksa perkara BUMN. Salah satunya, laporan keuangan.
“Atau beberapa hal lain yang terus kita lihat check and balance laporan keuangan early warning sudah ada. kita lapor ini ke BPKP. Early warning ada tapi melapor ke BPKP. Jadi BPKP yang menindaklanjutkan,” beber dia.