Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Endus Transaksi Mencurigakan, Perbankan Diminta Bangun Sistem Berantas Judi Online

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |12:47 WIB
Endus Transaksi Mencurigakan, Perbankan Diminta Bangun Sistem Berantas Judi Online
OJK berantas judi online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perbankan diminta turut serta dalam memberantas aktivitas judi online di Indonesia yang kian marak.

Salah satu cara untuk memberantas judi online, OJK meminta perbankan dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam acara FGD dengan redaktur media massa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dikutip Minggu (9/6/2024).

"Kami terus meminta bank untuk membangun sistem, agar melihat transaksi-transaksi yang seperti itu (terkait dengan judi online). Karena kan harus dibangun sistemnya,” ujarnya.

Mirza menambahkan, judi online merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan oleh masyarakat kepada OJK. Judi online juga menjadi concern pemerintah Presiden Jokowi dengan membentuk satgas pemberantasan judi online.

"Kami juga mendorong penanganan-penanganan pengaduan. Bapak/Ibu mungkin juga mencermati Presiden resah melihat judi online. Tentu itu juga menjadi kegelisahan kita semua,” ujar Mirza.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement