JAKARTA - Daftar pinjaman online (pinjol) legal yang ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024. OJK telah mencabut izin usaha pinjol tersebut karena beberapa faktor.
Aplikasi pinjaman online ini telah terdaftar secara resmi di OJK, sehingga menandakan bahwa aplikasi ini legal.
Terdapat 17 pinjaman online legal yang telah berhenti beroperasi pada tahun 2024 dan tidak perlu dilunasi, sama halnya dengan pinjaman online ilegal. Terutama jika pinjaman online tersebut sudah ditutup, tidak ada kewajiban untuk membayar kembali.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut Okezone merangkum deretan pinjol legal yang sudah tutup tahun 2024:
1. Danafix
2. Optima
3. Cashwagon
4. Pinjam Indo
5. Fintek Syariah
6. Asa Kita
7. Kredit Cepat
8. Empat Kali
9. Tunai Kita
10. Pinjam Disini
11. Solusi Kita
12. Saya Modalin
13. Rupiah Meminjam
14. Saku Ceria
15. Boleh Cicil
16. Nanti Aja
17. One Hope
Itulah deretan pinjol legal yang sudah tutup 2024, ada yang gulung tikar dan memang sudah tidak beroperasi.
Baca selengkapnya: 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup Tahun 2024
(Kurniasih Miftakhul Jannah)