Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup pada 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |06:13 WIB
Daftar 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup pada 2024
17 Pinjaman Onlien Tutup (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar pinjaman online (pinjol) legal yang ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024. OJK telah mencabut izin usaha pinjol tersebut karena beberapa faktor.

Aplikasi pinjaman online ini telah terdaftar secara resmi di OJK, sehingga menandakan bahwa aplikasi ini legal.

Terdapat 17 pinjaman online legal yang telah berhenti beroperasi pada tahun 2024 dan tidak perlu dilunasi, sama halnya dengan pinjaman online ilegal. Terutama jika pinjaman online tersebut sudah ditutup, tidak ada kewajiban untuk membayar kembali.

Berdasarkan berbagai sumber, berikut Okezone merangkum deretan pinjol legal yang sudah tutup tahun 2024:

1. Danafix

2. Optima

3. Cashwagon

4. Pinjam Indo

5. Fintek Syariah

6. Asa Kita

7. Kredit Cepat

8. Empat Kali

9. Tunai Kita

10. Pinjam Disini

11. Solusi Kita

12. Saya Modalin

13. Rupiah Meminjam

14. Saku Ceria

15. Boleh Cicil

16. Nanti Aja

17. One Hope

Itulah deretan pinjol legal yang sudah tutup 2024, ada yang gulung tikar dan memang sudah tidak beroperasi.

Baca selengkapnya: 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup Tahun 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement