Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Diminta Dievaluasi, Ini Alasannya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |09:55 WIB
Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Diminta Dievaluasi, Ini Alasannya
Harga Gas Murah untuk Industri Diminta Dievaluasi, Ini Alasannya (Foto: Dokumen PGN)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) meminta Komisi VII DPR evaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah untuk industri yang wacananya akan dilanjutkan setelah berakhir pada 2024.

Ketua Umum IPGI Eddy Asmanto mengatakan, evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.

"Perlu dilakukan evaluasi efektifitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Eddy saat audiensi dengan Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pekan lalu.

Eddy menambahkan bahwa HGBT ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara disektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.

"Sebagai informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," katanya dlaam keterangannya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement