"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Kemenhub berharap ke depan semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata dan tidak ada lagi bus tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang karena hal ini sangat berisiko.
Baca Selengkapnya : Ditemukan 37 Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Ini Daftar PO Busnya
https://economy.okezone.com/read/2024/06/10/320/3019528/ditemukan-37-bus-pariwisata-tak-layak-jalan-ini-daftar-po-busnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)