Usulan penambahan anggaran sebesar Rp804,47 miliar itupun disetujui oleh Komisi XI DPR RI, yang meminta agar anggaran itu diarahkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.
"Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025," jelas Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.
Kahar menuturkan, pihaknya juga meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas di seluruh kementerian lembaga.
Kahar menambahkan, Suharso juga diminta untuk mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran untuk tahun anggaran 2025 berdasarkan fungsi perencanaan Kementerian PPN/Bappenas.
"Hal itu ditunjukkan dengan penguatan belanja prioritas, program, dan kegiatan yang lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RKP, program kementerian dan lembaga, serta alokasi anggarannya," tutup Kahar.
(Feby Novalius)