Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Miskin, Korban Judi Online Bakal Masuk Daftar Penerima Bansos!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |11:11 WIB
Jadi Miskin, Korban Judi Online Bakal Masuk Daftar Penerima Bansos!
Korban Judi Online Bakal Masuk Penerima Bansos (Foto: Freepik)
A
A
A

Dia juga meminta kepada para penegak hukum khususnya Polri untuk dapat memberikan perhatian khusus bagi anggotanya yang terjerat judi online.

"Itu wewenang pak Kapolri tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online tapi jadi bagian pelaku. Saya kira perlu ada perhatian khusus," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, bahaya judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya masyarakat yang terjerat, tapi semua kalangan termasuk penegak hukum.

"Saya kira kalau bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini. Karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement