2. Badan Penyalur Kurban Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin Resmi
Organisasi atau badan penyalur kurban tidak memiliki pendaftaran atau izin resmi. Memastikan bahwa badan tersebut terdaftar di otoritas terkait adalah langkah penting untuk menjamin keabsahan dan kredibilitasnya.
3. Nomor Rekening Tidak Sesuai dengan Identitas Badan Penyalur Kurban
Nomor rekening yang diberikan tidak sesuai dengan identitas atau nama resmi badan penyalur kurban. Ini bisa menjadi indikator bahwa dana yang disalurkan tidak dikelola oleh badan yang sah atau resmi.
4. Meminta Data Pribadi seperti Kode OTP atau PIN
Meminta informasi pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN. Informasi semacam ini seharusnya tidak diperlukan untuk proses penyaluran kurban dan permintaan semacam ini biasanya merupakan tanda penipuan.
5. Tidak Memiliki Dokumentasi Foto dan Video pada Saat Proses Penyembelihan Maupun Penyaluran Kurban
Tidak ada dokumentasi berupa foto atau video yang menunjukkan proses penyembelihan dan penyaluran kurban. Dokumentasi ini penting sebagai bukti transparansi dan untuk meyakinkan donor bahwa kurban telah dilaksanakan sesuai dengan niat dan aturan yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)