“Nanti Satgas itu, bayangan saya Satgas penumpasan judol itu nanti terdiri dari tiga Divisi atau 3 tugas. Pertama, pencegahan. Ini yang penting tugas pencegahan itu saya kira nanti dipimpin oleh pak Menkopolhukam dan Menkominfo, mungkin ditambah dengan BIN, kemudian Polisi Siber untuk menghapus dan memblokir semua situs judol,” kata Muhadjir.
“Sebenernya jika itu bisa berhasil diberantas, itu udah selesai. Tapi itu kan kecil kemungkinan. Karena itu perlu ada satgas penindakan. Itu yang dipimpin pak menkopolhukam, menurut saya nanti dibantu oleh Polri tentu saja. Dan itu diburu itu para bandar itu dan juga para pelakunya, pelaku-pelaku pemain ini,” tambahnya.
Muhadjir mengatakan setelah penindakan akan ada rehabilitasi yang menjadi tugas dari Menko PMK, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Menteri PPA.
“Kemudian, setelah penindakan itu rehabilitasi korban. Tadi yang saya sebut korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama dengan Mensos, Menkes dan Menteri PPA. Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas paling terakhir aja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dr penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” pungkasnya.
(Feby Novalius)