Kolaborasi ini diwujudkan dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN IP UBP Singkawang dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat tentang pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai Bahan Bakar Alternatif. MoU ditandatangani oleh Manager Unit UBP Singkawang Slamet Muji Raharjo dan Kepala Kanwil Bank Indonesia Kalbar Nur Asyura Anggini Sari.
Manager Unit UBP Singkawang Slamet Muji Raharjo mengatakan, bersamaan dengan kegiatan MoU juga dilaksanakan pengiriman perdana LRUK ke PLTU Bengkayang sebanyak 9 ton untuk ujicoba cofiring.
Pemanfaatan biomassa dalam proses cofiring PLTU Bengkayang sampai dengan bulan Mei 2024 telah mencapai 4 persen. Sehingga diharapkan banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan PLTU Bengkayang yang bisa dikolaborasikan dengan banyak pihak.
"Kebutuhan bahan baku cofiring PLTU Singkawang masih cukup besar. Pemanfaatan LRUK untuk bahan bakar energi alternatif PLTU sangat membutuhkan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak," tutur Slamet.
Menurut Slamet, cofiring LRUK ini merupakan upaya pengurangan emisi dengan memanfaatkan EBT sebagai salah satu cara untuk mengakselerasi transisi energi dan dekarbonisasi nasional. Di sisi lain, pemanfaatan LRUK ini juga sebagai bentuk program Waste to Energy.
"Pemanfaatan LRUK sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dan sekaligus mengatasi permasalahan sampah racik uang kertas telah menjadi salah satu jawaban dari kebutuhan EBT dan semangat zero waste," tutupnya.
(Taufik Fajar)