Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok skema dana abadi perumahan sebagai sumber pembiayaan mendanai kepemilikan rumah masyarakat.
Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya skema ini akan mulai diterapkan tahun 2025.
"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.