Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Pertalite dan Pertamax Cs Naik di Juli 2024?

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |20:46 WIB
Harga Pertalite dan Pertamax Cs Naik di Juli 2024?
Harga BBM Juli Naik? (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. Namun demikian apakah di bulan berikutnya dilakukan penyesuaian harga jual bahan bakar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini memang belum ada pembahasan perihal harga BBM subsidi dan nonsubsidi selepas Juni 2024. Namun diakuinya, jumlah subsidi BBM masih sesuai dengan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sehingga tidak ada perubahan.

"Nanti akan ada pembahasan tersendiri. Tetapi kan jumlahnya sudah jelas. Jumlah subsidi tidak ada perubahan," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pelemahan rupiah yang hingga kini terjadi akan berdampak pada beban biaya subsidi energi. Hal itu lantaran pembayaran subsidi listrik hingga bahan bakar minyak (BBM) itu mayoritas menggunakan mata uang dolar AS karena dipenuhi dari impor.

Apalagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 rata-rata nilai tukar rupiah diasumsikan hanya Rp15.000 per dolar AS. Sementara saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat masih berada di level Rp16.400-an.

"Maka yang akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang denominasinya menggunakan currency asing seperti subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," jelas Airlangga dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menkeu bilang, apabila volume atau harga komoditas yang sudah ditetapkan di dalam APBN 2024 tidak berubah, sementara rupiah melemah dan dolar terus perkasa, praktis akan terjadi deviasi (penyimpangan dari peraturan) khususnya dari sisi anggaran.

"Jumlah belanja subsidi BBM, listrik, LPG itu nanti akan kalau tidak ada perubahan policy artinya volume sesuai dengan yang ada dalam UU APBN, kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi, harga minyak sesuai asumsi juga ada deviasi," tutur Sri Mulyani," imbuhnya.

Meski begitu, diakui Menkeu, besaran belanja subsidi yang akan terdampak selisih pelemahan kurs ini tentu akan disesuaikan dengan tagihan yang dilakukan oleh PT Pertamina dan PLN. Namun, baru akan direspons setelah total tagihannya ditinjau oleh BPKP.

"Nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN ke pemerintah. Setiap kuartal kita akan kemudian minta BPKP untuk audit dan kami akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara seperti tahun lalu kita bayar sampai kuartal III karena kuartal IV baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai," ucap Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement