JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex dikabarkan terancam bangkrut. Bahkan perusahaan yang bergerak di dunia seragam militer ini disebut tengah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) lantaran terancam pailit.
Menanggapi hal itu, Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Jadi tidak benar bangkrut, pasalnya perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," kata dalam keterangannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Dia menjelaskan pihaknya telah memohon relaksasi kewajiban keuangan (pokok dan bunga) kepada kreditur dan mayoritas sudah memberikan persetujuan atas relaksasi tersebut.
“Penyebab penurunan pendapatan secara dramatis imbas pandemi covid-19 dan persaingan ketat di industri tekstil global,” tuturnya.
Dia menuturkan kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina membuat terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor. Hal ini dikarenakan terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.
“Dan lesunya industri tekstil terjadi karena over supply tekstil di China. Hal ini membuat terjadinya dumping harga yang mana produk-produk ini menyebar terutama negara-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya dan salah satunya Indonesia,” tambah dia.
Dia menambahkan situasi geopolitik dan gempuran produk China masih berlangsung, hingga penjualan belum pulih.
"Maka itu meski perusahaan tetap beroperasi dengan menjaga keberlangsungan usaha serta operasional dengan menggunakan kas internal maupun dukungan sponsor," pungkasnya,
(Taufik Fajar)