Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |09:01 WIB
Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property
Kemenparekraf soroti potensi pembiayaan berbasis IP (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

JAKARTA - Kemenparekraf menyoroti besarnya Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pembiayaan sektor ini bisa mendukung transformasi konten kreatif serta mengakselerasi penyaluran pembiayaan berbasis IP untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP merupakan tindaklanjut Peraturatn Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, khususnya mengenai pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan wadah edukasi IP, baik untuk pelaku ekonomi kreatif pemilik IP, dan UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara umum.

Dalam Dalam sambutannya, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.

"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani melaporkan bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil. Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.

"Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP Licensing, dan Media-entertainment. Peningkatan bisnis IP di Indonesia sendiri disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63% merupakan generasi millennial dan Gen Z. Diperkirakan di tahun 2025 pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai USD7 miliar, sedangkan dari media-entertainment mencapai USD17,3 miliar," ujar Togar.

Beberapa pembicara yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya : Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung), Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).

Dalam sesi talkshow dijelaskan bahwa pentingnya Intellectual Property (IP) dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak bisa diabaikan. IP dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan, sehingga berpotensi besar sebagai peluang usaha.

Bank Hijrah menawarkan solusi perbankan berbasis intelektual, dengan pembiayaan internal hingga dua miliar rupiah, dan untuk jumlah lebih besar, menggunakan Kredit Jaminan Properti Bisnis (KJPB). Dalam menciptakan konten, penting untuk mengikuti tren atau melakukan riset untuk mengetahui apa yang akan menjadi tren berikutnya. Ketekunan adalah kunci dalam membangun bisnis IP, dan keberhasilan bisnis ini sangat dipengaruhi oleh dua peran penting: orang kreatif dan orang bisnis yang kreatif.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung sangat mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung, Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung) menyampaikan bahwa IP memilik peranan penting dalam meningkatkan value added dalam sebuah usaha atau karya. IP sebagai intangible Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.

Dengan adanya acara Potensi Pembiayaan Berbasis IP, diharapkan para pemilik IP dapat menjadikan kesempatan ini untuk mendapat pembelajaran dari pemilik IP yang sudah komersial, dan memberikan dampak positif bagi laju perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di industri IP agar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement