Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Penjelasan BPHTB Lelang serta Tarif, Saat Terutang, dan Prosedur Administratifnya

Haris Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |08:00 WIB
Ini Penjelasan BPHTB Lelang serta Tarif, Saat Terutang, dan Prosedur Administratifnya
Objek BPHTB meliputi perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk pemindahan hak karena penunjukkan pembeli dalam lelang. (Ilustrasi: Bapenda DKI Jakarta)
A
A
A

Wajib Pajak yang mengikuti lelang properti harus memastikan pembayaran BPHTB dilakukan pada waktu yang ditentukan dan menyertakan bukti pembayaran sebagai bagian dari proses administratif.

Dengan memahami prosedur ini, para pelaku bisnis dan masyarakat dapat menjalankan transaksi lelang properti dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Morris berharap dengan kesadaran akan kewajiban pajak dan penerapan prosedur yang benar, pembayaran BPHTB untuk transaksi lelang dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang adil dan berkembang melalui kontribusi pajak yang tepat dan bertanggung jawab," kata Morris.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement