Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif Kementerian BUMN di tahun depan senilai Rp 277 miliar saja.
Angka itu lebih kecil 10 persen dari pagu anggaran 2024 yang berada di posisi Rp284 miliar. Bahkan, lebih rendah 16 persen dari 2023.
“Tentu pagu 2025 sekarang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp277 miliar, tetapi tentu ini lebih rendah 16 persen dari pagu yang sebelumnya atau juga lebih rendah lagi 10 persen daripada pagu tahun 2024,” papar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
“Karena itu terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR RI yang bisa mendorong ada penambahan kurang lebih Rp66 miliar yang bisa kita dapatkan, sehingga pagu indikatif yang kita harapkan di tahun 2025 itu di angka Rp344 miliar,” lanjutnya.
(Feby Novalius)