JAKARTA – Banyak masyarakat menjadi pelaku judi online hingga tidak sedikit melakukan peminjaman nama dan nomor rekening.
Fenomena judi online semakin marak terjadi di masyarakat, bahkan Satuan Tugas (Satgas) tidak jarang menerima sejumlah laporan kasus kriminal yang masih berkaitan dengan judi online.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah melakukan peringatan tegas kepada warga Indonesia, terutama masyarakat di daerah bahwa untuk tidak meminjamkan nomor rekening dengan imbalan apapun. Hal tersebut dinilai membahayakan mereka, bahkan keluarga besar dapat ikut terseret namanya.
Berikut ulasan lengkap mengenai 4 fakta judi online hingga meminjam nama dan nomor rekening yang telah dirangkum oleh Okezone, (28/6/2024):
1. Peminjaman Nomor Rekening Bisa Dipenjara
Menko PMK menilai bahwa siapapun yang telah memfasilitasi peminjaman nomor rekening untuk judi online, maka terancam hukuman pidana selama 6 tahun menurut Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 Ayat 2.
2. Dibebankan Sanksi Rp1 Miliar
Selain ditindak pidana, siapapun oknum yang telah meminjamkan identitas pribadi hingga nomor rekening dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisi dapat dikenai sanksi sebesar Rp1 miliar.
3. Praktik Jual Beli Rekening
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Menko melakukan kerjasama dengan para camat dan kepala desa untuk memberantas para oknum yang melakukan judi online.
Hal tersebut dilakukan karena Menko menerima laporan bahwa terdapat modus jual beli rekening dan isi ulang. Satgas Pemberantasan Judi Online juga turut andil dalam melakukan upaya tersebut.
4. Uangnya Akan Diambil Negara
Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa satgas telah melakukan pemblokiran sebanyak 6.000 nomor rekening yang berkaitan dengan transaksi judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan nomor rekening akibat dari jual beli atau peminjaman rekening. Ia juga menyebutkan apabila pemilik rekening yang telah diblokir tidak segera melapor, maka uang yang di rekening tersebut diambil oleh negara.
(Feby Novalius)