Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama Debt Collector Pinjol Menagih? Nasabah Wajib Tahu

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2024 |21:12 WIB
Berapa Lama Debt Collector Pinjol Menagih? Nasabah Wajib Tahu
Berapa Lama Debt Collector Pinjol Menagih? Nasabah Wajib Tahu. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan penyelidikan utang memiliki kuasa hukum untuk menyelesaikan kewajiban piutang. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun telah melewati masa periode 90 hari, penyelenggara pinjol tidak langsung menganggap utang sudah lunas.

Mereka akan mengarahkan peminjam yang masih memiliki kewajiban ke jalur hukum yang sesuai sebagai gantinya.

Itulah ulasan lengkap mengenai berapa lama debt collector pinjol menagih? nasabah wajib tahu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement