Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akan Dibayarkan September 2024

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |16:24 WIB
Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akan Dibayarkan September 2024
Petugas layanan BSI sedang menjelaskan produk layanan BSI di Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta (1/7) . (Foto: dok BSI)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp1,08 triliun di Bursa Efek Indonesia.

Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, “ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif investasi syariah untuk semua segmen karena investasi ini aman, liquid dan memberikan bagi hasil yang kompetitif. Cocok untuk anak-anak muda."

Sukuk Mudharabah Seri A memiliki imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65 persen per tahun untuk jangka waktu 370 hari. Untuk jumlah Sukuk Mudharabah Seri B memiliki imbal hasil ekuivalen 6,7 persen per tahun untuk jangka waktu dua tahun.

Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C memiliki imbal hasil ekuivalen 6,8 persen untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Hal ini sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement