JAKARTA - Pemerintah berencana akan membebankan bea masuk hingga 200% untuk barang asal China. Regulasi diharapkan membantu Industri dalam negeri, setelah banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar setelah kalah saing dengan pakaian impor China.
Keputusan ini disambut baik oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja.
Ia berpendapat jika selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri, maka pihaknya optimis mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut.
"Sepanjang kebijakannya bertujuan untuk melindungi Industri dan IKM (Industri Kecil Menengah) tekstil Nasional dari serbuan dumping barang import, kami sangat menyambut baik wacana kebijakan tersebut," ujar Jemmy.
Adanya bea masuk tersebut ditengarai akan memberatkan bahan baku tekstil yang masih diimpor, Jemmy mengatakan pihaknya belum mengetahui implementasi wacana regulasi tersebut. Namun demikian, dirinya optimis jika kebijakan bea masuk barang impor tersebut memihak kepada industri dalam negeri.