Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Sambut Baik soal Barang Impor dari China Kena Pajak 200%

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |05:06 WIB
Pengusaha Sambut Baik soal Barang Impor dari China Kena Pajak 200%
Impor dari China (Foto: Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua API, David Leonardi ikut menyambut baik wacana kebijakan pajak bea masuk impor sebesar 200% tersebut. Dia mengatakan, selama tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, dipandang sebagai langkah awal yang positif.

Sebelumnya, DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati terkait penerapan kebijakan tarif bea masuk barang asal China sebesar 200%.

Jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakan mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," ujar Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.

Baca Selengkapnya: Barang Impor dari China Kena Pajak 200%, Ini Tanggapan Pengusaha

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement