JAKARTA - Cek ciri-ciri AJB palsu sebelum beli rumah. Saat membeli rumah, keaslian Akta Jual Beli (AJB) adalah salah satu dokumen penting yang harus diperhatikan.
Dalam ranah transaksi properti, kejelasan dan kepastian hukum adalah aspek krusial di setiap kesepakatan. Salah satu dokumen yang menjamin integritas transaksi tersebut adalah Akta Jual Beli (AJB).
AJB merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah peralihan hak atas properti, baik itu tanah maupun bangunan, yang terjadi melalui proses jual beli.
Sebagai dokumen autentik, AJB tidak bisa dibuat atau diterbitkan oleh sembarang pihak. Dokumen ini hanya dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Namun, di balik pentingnya dokumen ini, ada potensi risiko penipuan dengan adanya AJB palsu. Tentu masyarakat harus mengetahui ciri-ciri dari AJB palsu tersebut ketika hendak membeli rumah.
Tujuannya tidak lain agar terhindar dari tindakan penipuan yang biasa dilakukan oleh oknum mafia tanah. Pasalnya modus penipuan mafia tanah selalu mencuat, salah satunya pemalsuan AJB.
Untuk itu, berikut Okezone merangkum cek ciri-ciri AJB palsu yang perlu diketahui sebelum warganet memutuskan beli rumah, Rabu (3/7/2024):
1. Nomor PPAT Tidak Sesuai Format
Nomor yang tercantum dalam formatnya tidak sesuai, nomor tersebut seringkali dibuat secara sembarangan atau bahkan meniru AJB yang diterbitkan oleh pihak lain.
Sehingga ketika warganet menemukan dokumen dengan nomor PPAT yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan format, itu bisa menjadi indikasi AJB palsu.
2. Tanda Tangan Tidak Sesuai
Ciri selanjutnya adalah tanda tangan yang tertera dalam dokumen tidak sesuai aslinya. Dalam hal ini biasanya terdapat pemalsuan tanda tangan PPAT oleh oknum bersangkutan.
3. Kop dan Blangko Surat Tidak Sesuai
Warganet perlu memperhatikan ciri ketiga ini, pasalnya jika dokumen AJB tidak melampirkan KOP dan Blangko dari PPAT. Tentu dapat dipastikan dokumen tersebut adalah palsu.
4. Biaya Tidak Masuk Akal
AJB palsu sering digunakan dalam skema penipuan yang menawarkan harga rumah yang sangat murah atau di bawah harga pasar.
Jika penawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka besar kemungkinan itu adalah penipuan. Warganet harus selalu melakukan pengecekan harga pasaran rumah di sekitar lokasi.
5. Status Keterangan Tanah Tidak Jelas
Ciri ini menjadi salah satu indikasi AJB palsu, jika keterangan tanah atau bangunan tidak jelas. Seperti tidak adanya penjelasan mengenai tipe dan batas bangunan rumah. Jika warganet menemukan ciri ini, maka itu adalah dokumen AJB palsu.
6. Timbul Tanda Perubahan
Jika terlihat ada tanda-tanda perubahan pada dokumennya. Sebagai contoh, terdapat perubahan pada nama pembeli atau penjual. Hal ini bisa menjadi indikasi kuat bahwa dokumen tersebut adalah palsu.
Nah itulah ulasan mengenai cek ciri-ciri AJB palsu sebelum membeli rumah. Dengan memperhatikan ciri-ciri di atas dan melakukan langkah-langkah pencegahan, Warganet dapat menghindari risiko penipuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)