Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |19:28 WIB
Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi
Penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta akan dibatasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Setelah angkutan umum kita baik, kita harus memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi, dan orang beralih menggunakan kendaraan angkutan umum dengan manajemen lalu lintas," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli menambahkan dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jakarta Urban Transport Fase 2 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2018 lalu.

Total proyeksi kerugian itu merupakan akumulasi dari konsumsi bahan bakar yang berlebih, kerugian waktu tempuh yang terkoreksi akibat macet, dampak polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran BBM, dan lainnya.

"Rp100 triliun itu dihitung biaya waktu perjalanan, kemudian ada kerugian polusi udara yang menyebabkan kesehatan terganggu, dan dia sakit dan itu bisa dihitung, external cost itu akan dihitung, itu total kerugian semua polusi udara, kesehatan, kemudian waktu tempuh dan lain-lain," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement