JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan aset negara mencapai Rp13.072,8 triliun per 31 Desember 2023.
Aset tersebut naik sekitar 6,06 persen dari catatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12.325,45 triliun berdasarkan data yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 yang telah diaudit.
Dengan aset sebanyak ini, apakah utang pemerintah yang mencapai Rp8.353 triliun bisa lunas dibayar?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024.
Angka ini naik Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun. Begitupula jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," jelasnya dalam Buku APBN KiTA.
Adapun mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen. Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagau pelengkap.
Kemudian berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,96 persen. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik. SBN turut menyediakan referensi untuk menentukan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola risiko suku bunga.
Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.