Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kripto Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial, Bisa Diterapkan di Indonesia?

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |14:22 WIB
Kripto Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial, Bisa Diterapkan di Indonesia?
Kripto Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial, Bisa Diterapkan di Indonesia? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kripto bisa menjadi opsi pembayaran jaminan sosial. Kebijakan ini berlaku bagi warga Filipina.

Warga Filipina bisa membayar kontribusi Social Security System (SSS) mereka menggunakan Tether (USDT) di blockchain The Open Network. Social Security System di Filipina adalah program asuransi sosial yang dikelola oleh negara.

Lalu apakah bisa diterapkan di Indonesia?

Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, langkah Tether memperkenalkan pembayaran USDT bagi kontribusi jaminan sosial di Filipina merupakan tonggak penting dalam adopsi stablecoin.

"Hal Ini menunjukkan bagaimana teknologi blockchain dapat digunakan sebagai pembayaran yang sah dan memberikan kenyamanan bagi pengguna. Harapannya, bisa membuka peluang bagi negara-negara lain untuk mengadopsi teknologi kripto untuk beragam kebutuhan," katanya di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Dia menambahkan, dengan semakin banyaknya negara yang mulai mengadopsi teknologi blockchain, maka bisa dikatakan bahwa peran blockchain semakin nyata dalam kehidupan. Blockchain dapat membantu dalam inklusi keuangan dan dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement