Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun Jadi Rp25,8 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |14:41 WIB
Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun Jadi Rp25,8 Triliun
Restrukturasi Kredit Covid-19 BNI (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, alasan program restrukturisasi kredit ingin diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premium atau premi saat ini. Pasalnya adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

"Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah," ucap Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya dua pekan lalu.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement