Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ini Apartemen Mewah dari Ex Ketua KPU Hasyim Asyari untuk Cindra Aditi Tejakinkin

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |07:52 WIB
Terungkap! Ini Apartemen Mewah dari Ex Ketua KPU Hasyim Asyari untuk Cindra Aditi Tejakinkin
Ilustrasi apartemen mewah Ex Ketua KPU Hasyim Asyari ( Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Terungkap! Ini apartemen mewah dari ex Ketua KPU, Hasyim Asyari untuk Cindra Aditi Tejakinkin. Dikabarkan juga menjadi tempat tinggal oleh keduanya sewaktu di Jakarta.

Seperti diketahui, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila yang melanggar kode etik.

Pria berusia 51 tahun itu terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Apalagi, fakta terungkap yang menyebut adanya apartemen mewah dari ex Ketua KPU, Hasyim Asyari untuk Cindra Aditi Tejakinkin.

Dalam laporan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijelaskan korban sempat pulang ke Indonesia pada 9 Desember 2023 lalu untuk menagih janji dinikahi.

Setelah tiba di Jakarta, CAT kemudian dijemput langsung oleh Hasyim Asyari di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan mobil dinas KPU RI. Setelah itu, Cindra dibawa ke sebuah apartemen di Oakwood Suite Kuningan.

" Teradu juga memfasilitasi penginapan di apartemen Oakwood Suite Kuningan total biaya Rp48 juta. Teradu juga memfasilitasi pesawat pengadu pulang pergi Jakarta-Belanda," kata salah satu Anggota DKPP.

Apartemen tersebut berada di Oakwood Suite Kuningan dengan nomor 705 yang dipesan atas nama Wildan Sukoya, asisten Hasyim Asyari untuk tenggat waktu 8 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Selama perempuan tersebut berada di Indonesia, mantan ketua KPU itu dilaporkan sempat ikut tinggal bersama CAT untuk beberapa waktu.

" Akan tetapi pengadu tidak mendapatkan jaminan kepastian teradu sehingga pengadu membuat surat materai yang mana janji teradu," bebernya.

Selain menyiapkan apartemen, Hasyim Asyari juga diketahui menyiapkan tiket pesawat dari Belanda menuju Jakarta untuk wanita idaman lainnya itu. Seluruh biaya untuk sewa apartemen dan juga tiket pesawat itu ditanggung oleh pria kelahiran Pati dengan uang pribadinya.

Dengan terkuaknya kasus ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) langsung memberi hukuman pada Hasyim Asyari berupa pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Keputusan itu diambil setelah Hasyim Asyari secara nyata terbukti menggoda Cindra Aditi Tejakinkin untuk berhubungan badan di hotel tempat dirinya menginap yang berada di kota Den Haag, Belanda pada 3 Oktober 2023 silam.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement