Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenali! Ini Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |10:56 WIB
Kenali! Ini Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal
Ilustrasi kenali modus salah transfer pinjol ilegal ( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kenali! Ini modus salah transfer pinjol ilegal yang sering dilakukan. Untuk itu pahami modusnya agar tidak terjerat tanggungannya.

Pinjaman online memang kerap kali menjadi solusi cepat untuk menghadapi masalah finansial. Sebab, layanan penyedia pinjaman online dapat memberikan pinjaman yang sangat besar dalam waktu yang singkat.

Salah satu yang paling meresahkan adalah modus salah transfer. Modus ini sangat meresahkan dan merugikan karena korban modus ini dipaksa membayar cicilan meski dirinya tidak melakukan peminjaman.

Lantas bagaimana kenali modus salah transfer pinjol ilegal? Ternyata biasanya pinjol ilegal akan mentransfer sejumlah uang dengan kedok salah transfer.

Setelah beberapa waktu, pelaku akan menelepon dan mengaku telah melakukan salah transfer ke rekening korban.

Lalu, pelaku akan meminta korban untuk mentransfer kembali uang tersebut ke rekening pelaku. Namun yang tidak diketahui korban, uang tersebut adalah hasil pinjaman online yang menggunakan data diri korban.

Dengan adanya bukti transfer tersebut, maka pinjol ilegal akan memvalidasinya sebagai pinjaman yang sudah berjalan. Dengan begitu, korban yang akan ditagih untuk melunasi cicilan meski tidak menggunakan uangnya.

Modus sejenis juga bisa dilakukan langsung oleh pihak pinjol ilegal. Biasanya, pinjol ilegal akan mengirimkan sejumlah dana ke rekening korban akibat data yang bocor. Jika korban menggunakan sedikit saja uang yang dikirimkan, maka pihak pinjol akan menagihnya sebagai pinjaman dengan bunga yang besar.

Agar tidak terjerat modus penipuan salah transfer oleh pinjol ilegal, berikut adalah cara untuk menghindarinya.

Tidak menggunakan uang yang diterima dari rekening tak dikenal dan tidak mentransfer balik uang yang masuk ke rekening.

Laporkan pada pihak bank bahwa ada dana tidak diketahui yang masuk ke dalam rekening. Mintakan pemblokiran atas dana tersebut agar tidak terpakai.

Apabila diteror oleh penipu, pinjol ilegal, maupun debt collector, sampaikan bahwa kita tidak menggunakan uang tersebut dan tak pernah mengajukan pinjaman apapun

Jika teror terus berlanjut, blokir nomor pelaku

Kumpulkan seluruh bukti terkait oknum penipu seperti screenshot akun Whatsapp, nomor handphone, dan nomor rekening pelaku. Lalu melaporkan hal tersebut kepada satgas OJK melalui email [email protected] agar segera ditindak.

Itulah modus salah transfer pinjol ilegal yang sering dilakukan. Jangan sampai menjadi korban penipuan tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement