JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berinvestasi. Jangan sampai masyarakat jatuh ke investasi bodong.
"Ketika tawaran keuntungan fantastis mendekat. Waspada Investasi Bodong Adalah Maut," tulis OJK di Instagram.
OJK memberikan cara agar masyarakat terhindar dari investasi bodong. Cara ini mesti diperhatikan supaya masyarakat bisa lebih teliti sebelum investasi.
"Kamu ga mau kan uang melayang karena investasi bodong? Selalu teliti sebelum investasi, jangan mudah terbujuk rayuan untung fantastis. Ingat selalu 2L, Legal dan Logis," tulis OJK.
Legal
Cek legalitas atau izin perusahaan yang menawarkan investasi. Jangan pernah titip dana, termasuk ke influencer ya Kak 😬
Logis
Keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal
Masyarakat juga bisa cek legalitas penawaran investasi ke Kontak OJK telepon 157, whatsapp 081 157 157 157 atau DM Instagram @kontak157.
"Tag dan share ke temanmu ya agar terhindar dari investasi bodong 😊," tulis OJK.