Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Sita Harta dan Aset Properti Obligor Rp48,8 Miliar

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |17:23 WIB
Satgas BLBI Sita Harta dan Aset Properti Obligor Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Sita Harta (Foto: Okezone)
A
A
A

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata dia.

Adapun rincian kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penyitaan atas harta kekayaan lain terkait debitur PT Linolen Sari Nabati Murni berupa 58 (lima puluh delapan) bidang tanah seluas 5.085 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Perumahan Duren Village, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp40 miliar.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp31.316.286.031,80 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

2. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 6 (enam) bidang tanah seluas 83.244 m2 yang terletak di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Setia Komandotama/Bank PDFCI BTO dengan estimasi nilai sebesar Rp4,8 miliar.

Perlu diketahui, Satgas BLBI un 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset yang dilakukan adalah penguasaan fisik melalui pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI dan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di beberapa wilayah di Indonesia. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement