Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ungkap Ada 411 Aduan Pelanggaran Debt Collector

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |03:22 WIB
OJK Ungkap Ada 411 Aduan Pelanggaran Debt Collector
Pelanggaran Debt Collector. (Foto: MPI)
A
A
A

Selain itu, catat OJK, cara berpakaian petugas penagihan yang cenderung tidak resmi, menagih di luar waktu yang ditentukan oleh ketentuan atau lebih dari jam 20.00 waktu setempat, dan sikap penagihan yang cenderung agresif serta disertai dengan ancaman.

Baca Selengkapnya : Ada 411 Aduan Pelanggaran Debt Collector, OJK: Kata-Kata Kasar dan Ancaman

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement