Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun IKN Sudah Habiskan Rp83,4 Triliun, Jadi Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |13:09 WIB
Bangun IKN Sudah Habiskan Rp83,4 Triliun, Jadi Apa Saja?
Pembangunan istana presiden di IKN (Foto: PUPR)
A
A
A

Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap. Adapun saat ini masuk dalam tahap pengerjaan tahap pertama, dimulai tahun 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.

"Tidak hanya PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir," terang Imam Ernawi.

Di samping itu, pada tahap pertama ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP.

Pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024. Terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

"Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu," kata Imam.

"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement