Luhut menjelaskan jika mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Terakhir, pemerintah juga akan mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.
Baca Selengkapnya : Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia, Luhut Ungkap Biang Keroknya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)