Dengan adanya lelang ini, diharapkan akan memberikan deterrent effect terhadap penunggak pajak yang lain. Serta menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak bersungguh-sungguh menjalankan upaya penagihan pajak secara aktif sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Ini baru kick off, Insya Allah akan terus berjalan sampai beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan yang kita canangkan Rp 15 miliar laku semua dan akan meningkat tidak hanya di batas limit," harapnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.