Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Karya Dilebur Berujung PHK Massal? Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |17:29 WIB
BUMN Karya Dilebur Berujung PHK Massal? Ini Kata Stafsus Erick Thohir
BUMN Karya Dilebur Berujung PHK Massal? Ini Kata Stafsus Erick Thohir (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - BUMN karya dilebur apakah akan berujung PHK massal? Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka-bukaan soal peleburan BUMN karya.

Diamemastikan tidak ada PHK pasca peleburan BUMN karya. Konsolidasi ini ditargetkan rampung 2024.

“Enggak ada (PHK), kan bukan peleburan anaknya,” ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (18/7/2024).

BUMN karya yang dilebur di antaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.

“Lagi proses jalan, ini lagi mulai terus aja, ya sama-sama mereka lagi ngerjain semua untuk nyatuin. Atasnya (induk usaha) kan Hutama Karya, bawahnya Waskita (anak usaha),” paparnya.

Arya yakin, konsolidasi tujuh BUMN karya bisa menyehatkan keuangan masing-masing perusahaan, selain itu dapat menghentikan sifat adu banteng rebutan lelang proyek, lantaran mereka akan punya spesialisasi atas proyek yang dikerjakan nantinya.

“Yang pasti semua tahapan yang kita lakukan akan membuat masing-masing BUMN punya spesifikasi dan spesialisasi, apa tujuanya? Supaya jangan lagi adu-adu tender habis-habisan mereka tuh, ini banting-banting harga yang buat mereka rugi, ini juga yang buat industri konstruksi gak sehat,” ujarnya.

Arya tak menafikan bahwa sejumlah BUMN karya kerap adu banteng untuk memperebutkan lelang atau tender proyek dari pemerintah. Bahkan, sesama perseroan saling ‘banting’ harga untuk memenangkan tender proyek.

Kondisi ini membuat geram Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Pasalnya, adu banteng justru merugikan perusahaan karena tidak dapat mengukur margin secara maksimal.

Sifat rebutan proyek perseroan di bidang infrastruktur harus dihentikan. Salah satunya dengan meleburkan menjadi anak dan induk usaha.

“Tapi yang pasti dengan begitu, ini kuncinya lho, dengan begitu makanya tender-tender di PU atau di pemerintahan akan lebih sehatkan, ini enggak antar BUMN saling saingan, banting-banting harga, banding-banding harga, ya membuat mereka akhirnya gak bisa dapat margin bagus, dipaksakan juga kadang-kadang,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement