Luhut menambahkan, pembentukan family office bersamaan dengan pemberian insentif fiskal dari pemerintah yang saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia meyakini, dengan kepastian hukum dan insentif tersebut maka ada banyak orang kaya di dunia yang ingin menaruh dananya di Indonesia. Menurutnya, masuknya dana itu maka akan memberikan keuntungan.
Sebab selain berdampak pada peningkatan cadangan devisa, orang kaya yang menyimpan dana di Indonesia juga diharuskan berinvestasi di dalam negeri sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja.
"Bukan kita tidak dapat untung, ada untungnya. Paling tidak uang itu masuk ke dalam sistem keuangan kita, akan memperkuat cadangan devisa. Dan dia harus investasi, dari investasi itu dia kasih pajak, lapangan kerja dan sebagainya," tutup Luhut.
(Dani Jumadil Akhir)