Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol hingga Rp10 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |10:09 WIB
Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol hingga Rp10 Miliar
Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol Rp10 Miliar (Foto: Freepik)
A
A
A

OJK mencatat porsi penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 31,52% pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86%.

Sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, penyaluran ke sektor produktif pada 2028 sebesar 50%-70%. Dengan demikian, batas atasnya sebesar 70% dan batas bawahnya 50%.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun. Adapun pencapaian pada Mei 2024 tumbuh sebesar 25,44% Year on Year (YoY), sedangkan April 2024 tumbuh sebesar 24,16% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,91%.

Adapun TWP90 pada Mei 2024 tercatat menurun dari posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36%. Namun, nilai Mei 2024 meningkat jika dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79%.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement